Senin, 10 Desember 2012

Piutang Tak Tertagih


Piutang Tak Tertagih timbul karena adanya resiko piutang yang tidak dapat terbayar oleh debitur perusahaan karena berbagai alasan, misalnya pailit/bangkrut, force major, karakteristik pelanggan, dsb. Semakin banyak piutang dagang yang diberikan maka semakin banyak pula jumlah piutang yang tak terbayar.
Ada dua metode cara memperlakukan Piutang Tak Tertagih ini :

Metode Langsung :
Metode yang menggunakan cara penghapusan langsung terhadap piutang yang benar-benar sudah diketahui tidak akan dapat dibayar.

Metode Penyisihan :
Metode yang menggunakan cara penghapusan tidak langsung yaitu cara penyisihan dalam perhitungan piutang yang tidak dapat tertagih. Ada dua dasar perhitungan penyisihan piutang tak tertagih, yaitu dari :

persentase Piutang Dagang, sudah dibahas pada Ringkasan Analisa Umur Piutang pada posting sebelumnya.

persentase Penjualan Kredit
Menghitung besarnya penyisihan Piutang Tak Tertagih dari persentase jumlah Penjualan Kredit yang diperoleh perusahaan dalam satu tahun akuntansi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar