Senin, 10 Desember 2012

Piutang



   PIUTANG DAGANG
Piutang dagang adalah piutang yang terjadi karena transaksi penjualan barang/jasa dengan pembayaran secara kredit .

 PIUTANG WESEL/WESEL TAGIH
Piutang wesel adalah pitang yang didukung dengan bukti formal  dalam bentuk surat wesel atau promes.

  PIUTANG NON DAGANG/PIUTANG LAIN-LAIN
Piutang non dagang adalah piutang yang terjadi bukan dikarenakan transaksi penjualan barang ataupun jasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar