Rabu, 07 November 2012

Kas


Kas
Kas ialah aktiva lancar yang meliputi uang kertas / logam & benda” lain yang mempunyai sifat seperti uang, artinya dapat digunakan sebagai media tukar/ alat pembayaran yang sah.
Kriteria umum suatu aktiva dapat diperlakukan sebagai KAS ialah…
Dapat diterima oleh Bank sebagai setoran dengan jumlah yang sama dengan jumlah nominal yang tertulis didalamnya.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa yang termasuk kedalam gol. Kas ialah Aktiva yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran/ media tukar pada saat diperlukan, sebagai berikut :
1.     Uang Tunai
Kertas / logam baik mata uang sendiri/asing.
2.     Uang Perusahaan
Yang disimpan dibank yang sewaktu-waktu dapat diambil / dalam bentuk giro ( Demand deposit).
3.     Cek yang diterima sebagai pembayaran dari pihak lain.
4.     Cek Perjalanan (Travellers Check)
Ialah cek yang diterbitkan suatu bank untuk melayani nasabah yang melakukan perjalanan jarak jauh. Cek tersebut digunakan sbg alat pembayaran biaya perjalanan.
Cont: Biaya Transportasi & penginapan, selain dapat digunakan sebagai alat pembayaran trevellercheck dpt digunakan pd cabang penerbit dikota lain.
5.     Kasir Cek (Chasir’s Check)
Ialah cek yang dibuat & ditanda tanggani oleh suatu bank ditarik oleh bank itu sendiri. Kasir cek merupakan surat perintah dari suatu bank kepada bank itu sendiri untuk melakukan pembayaran pada pihak lain.
6.     Wesel Pos
Termasuk ke gol. Kas karena sifatnya dapat segera dijadikan uang tunai pd saat diperlukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar